Berikut ini foto-foto mobil yang digunakan oleh Balmon (balai monitoring) untuk melakukan pemantauan frekuensi di sebuah wilayah.
Balmon akan melakukan penertiban secara rutin umumnya 1-2 kali dalam 1 tahun di setiap daerah. Atau ketika ada laporan dari bandara maupun radio lain yang sudah punya ijin dan merasa terganggu dengan adanya radio ilegal. Umumnya saat melakukan penertiban di sebuah wilayah, balmon sudah mempunyai daftar NAMA radio-radio yang menjadi target operasi.
Selain itu, balmon juga melakukan himbauan terhadap perakit pemancar yang masih belum melakukan sertifikasi terhadap pemancar yang dirakitnya. Hal ini terjadi beberapa waktu lalu di Jawa Timur.
Udara memang milik kita bersama, tapi agar tertib, semua sudah ada ketentuan peraturan dan undang-undangnya. Mari kita taati bersama dengan mengurus legalitas dan memancar sesuatu aturan yang berlaku agar radio bisa kita nikmati dengan baik.